Kepaniteraan Pidana
KEPANITERAAN MUDA PIDANA
Plt. Panitera Muda Pidana : Faisal Ridhani,S.Kom., SH
Uraian Tugas :
a. Mengkoordinir tugas- tugas Kepaniteraan Muda Pidana
b. Melakukan pengawasan terhadap staf
c. Meneliti kelengkapan berkas Banding, Kasasi, PK
d. Menjilid berkas Banding, Kasasi, PK
Meja I : Faisal Ridhani,S.Kom., SH
Uraian Tugas :
a. Menerima berkas perkara pidana
b. Menerima barang bukti perkara pidana
c. Meregister perkara pidana
d. Meregister barang bukti
e. Menyediakan formulir penetapan penunjukan majelis hakim, formulir penetapan hari sidang
f. Membuat penetapan KPN tenteng :
- Ijin sita
- Ijin penggeledahan
- Perpanjangan penahanan yang diminta oleh penyidik dan jaksa
Meja II : Susanti Astuti, SH
Uraian Tugas :
a. Menerima pernyataan banding,kasasi, PK, grasi
b. Menerima memori / kontra memori banding, memori / kontra kasasi, Alasan PK, Jawaban atas alasan PK, Permohonan Grasi, Permohonan penangguhan pelaksaan putusan
c. Membuat akta tidak mengajukan banding
d. Menyerahkan salinan putusan / salinan petikan putusan
e. Membuat laporan banding, kasasi, PK
f. Menyiapkan barang bukti kepersidangan
g. Membantu pengamanan sidang