SOSIALISASI GUGATAN SEDERHANA, E-COURT DAN ERATERANG
Di PENGADILAN NEGERI MARABAHAN
Hari Senin Tanggal 7 Oktober 2019, bertempat di Ruang Sidang Cakra diadakan Kegiatan Sosialisasi Gugatan Sederhana, E-Court Dan Eraterang oleh Ketua Pengadilan Negeri Marabahan, Hakim Pengadilan Negeri Marabahan Serta Staf Pelaksana Kepaniteraan Muda Hukum.
Pada kegiatan ini diberikan pemaparan mengenai bagaimana Tata Cara Gugatan Sederhana, E – Court dan Eratarang. Yang mana peserta Sosialisasi terdiri dari Pemerintah Daerah yang mana diwakili oleh Dinas Pekerjaan Umum, Pengusaha Yang Berdomisili di Kabupaten Barito Kuala Serta dari Pihak Bank seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, LKBH Unlam dan Advokat yang berdomisili di kabupaten Barito Kuala serta Keluarga Besar Pengadilan Negeri Marabahan. Jumlah peserta yang berhadir kurang lebih 20 orang. Semoga Sosialisasi ini berdampak positif kepada Masyarakat yang mencari keadilan di Pengadilan Negeri Marabahan.
Demikian kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusias serta berjalan dengan lancar hingga selesai.