Assalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh,
Salam Sejahtera,
Puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karuniaNya, Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II dapat meluncurkan website Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II sebagai media informasi dan komunikasi peradilan di Kabupaten Barito Kuala.
Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan guna menuju terwujudnya Peradilan yang Agung, berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik jo. Undang Undang Republik Indonesia Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan serta Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 1364/DJU/SK/HM.02.3/5/2021 tentang Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II telah memenuhi Standarisasi Websi te Pengadilan sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
Melalui website ini, Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II terus berupaya melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat, berkenaan dengan website ini, Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II terus melakukan perbaikan dengan harapan masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi yang diperlukan secara terbuka.
Dalam penyediaan sarana informasi ini, kami memerlukan saran dan pendapat demi tercapainya tujuan sebagaimana yang kita harapkan bersama.
Semoga website Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II ini bermanfaat bagi kita semua. Amin…
Ketua Pengadilan Negeri Marabahan
ttd
Dwi Ananda Fajarwati, S.H., M.H.