KESEKRETARIATAN PERENCAAN, TEKNIK INFORMASI DAN PELAPORAN
Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknik Informasi dan Pelaporan
Heri Sudarmanto, S.Sos
Uraian Tugas :
- Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran pada satuan kerja masing-masing.
- Menyusun konsep rencana kerja (Renja).
- Menyusun konsep Rencana Strategis (Renstra).
- Menyusun dan membahas Rencana Strategis, Rencana Kinerja Tahunan
- Menyusun konsep Dokumen Perjanjian Kinerja Tahunan
- Menyusun konsep restrukturisasi program dan kegiatan.
- Menyusun konsep Indikator Kinerja Utama (IKU).
- Menyusun konsep Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
- Menyusun Konsep SOP Kesekretariatan.
- Menyusun konsep Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK).
- Menyusun konsep usulan revisi RKA, DIPA, POK dan atau permintaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
- Memantau pelaksanaan DIPA.
- Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat.
- Menyusun Perjanjian Kinerja Individu ( Kontrak kerja);
- Menyusun Laporan Tahunan;
- Menyiapkan dan menyusun Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) dan data dukungnya berdasarkan Pagu Indikatif, Pagu Sementara dan Pagu Definitif;
- Menyusun dan membahas usulan revisi kegiatan dan anggaran (DIPA) serta penyiapan bahan usulan APBNP;
- Menyusun Laporan PP 39 Tahun 2006;
- Menyusun pelaksanaan Reformasi Birokrasi;
- Mengupload, Mengelola datadan bertanggungjawab terhadap keterbukaan informasi, baik sofware yaitu Website dan aplikasi terkait lainnya maupun hardware, yaitu Server dan Jaringan Internet;
- Menyiapkan bahan penyusunan/format evaluasi dan pelaporan kegiatan;
- Menghimpun, menyusun dan menganalisis laporan pelaksanaan tugas masing-masing sub bagian kesekretariatan dan kepaniteraan;
- Menyiapkan dan melaksanakan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran;
- Pengelolaan Aplikasi R.K.A.K.L
- Pelaporan keuangan(SAIBA) dan barang milik negara (SIMAK BMN)