Gugatan Sederhana

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

GUGATAN SEDERHANA

Gugatan Sederhana atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.

Jadi, yang jelas membedakan gugatan sederhana dengan gugatan ada umumnya adalah nilai kerugian materiil yang lebih khusus ditentukan pada gugatan sederhana, yakni maksimal Rp 500 juta. Sedangkan pada gugatan pada perkara perdata biasa, nilai kerugian materiil tidak dibatasi besarnya.

Di samping itu, gugatan sederhana ini diperiksa dan diputus oleh hakim tunggal dalam lingkup kewenangan peradilan umum.

 

Video Gugatan Sederhana

Perma No 4 Tahun 2019

Brosur Gugatan Sederhana