Pengadilan Negeri Marabahan Kelas IIPengadilan Negeri Marabahan Kelas II
  • Beranda
  • Tentang Pengadilan
    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Profil Pengadilan
      • Tusi Pengadilan
      • Statistik Pengadilan
      • Alamat Pengadilan
      • Wilayah Yuridiksi
      • Struktur Organisasi
        • Profil Ketua
        • Profil Wakil Ketua
        • Profil Hakim
        • Profil Panitera
        • Profil Sekretaris
        • Profil Pejabat Fungsional
        • Profil Pejabat Struktural
        • Profil Panitera Pengganti
        • Profil Jurusita/JSP
        • Profil Staf
        • Profil CPNS
        • Profil Tenaga Kontrak
        • STRUKTUR ORGANISASI PENGADILAN NEGERI MARABAHAN
    • Kepaniteraan
      • Kepaniteraan Pidana
      • Kepaniteraan Perdata
      • Kepaniteraan Hukum
    • Kesekretariatan
      • Sub Bagian Perencanaan, TI Dan Pelaporan
      • Sub Bagian Kepegawaian, Oganisasi dan Tata Laksana
      • Sub Bagian Keuangan dan Umum
    • Profil Role Model dan Agen Perubahan
      • Profil Role Model Pimpinan
      • Profil Agen Perubahan
  • Layanan Publik
    • Gugatan Sederhana
    • Laporan
      • Manajemen Resiko
      • Survey IKM
      • Survey SPAK
      • SOP Pengadilan Negeri Marabahan
      • Tautan KE SIPPN Menpan
      • LKjIP dan Dokumen Lain
      • Maklumat Pelayanan
      • LHKPN dan LHKSN
      • Laporan Tahunan
      • DIPA, RKA-K/L dan Realisasi Anggaran 01 dan 03
    • Jam Kerja
    • Tata Tertib
      • Tata Tertib Umum
      • Tata Tertib Persidangan
    • Info Perkara dan Persidangan
      • Jadwal Sidang
      • Info Denda Tilang
      • Informasi Perkara
      • Statistik Perkara
      • Direktori Putusan
      • Delegasi
      • Panjar Biaya Perkara
    • Standar Pelayanan Pengadilan Negeri Marabahan
  • Layanan Hukum
    • Layanan Bantuan Hukum
      • Pos Bantuan Hukum
      • Pengawasan
      • Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)
      • Pengaduan Masyarakat
  • Berita
    • Kegiatan Pengadilan
    • Pengumuman
    • Berita Umum
  • Reformasi Birokrasi
    • sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH)
    • ZONA INTEGRITAS
  • Kontak

Kepaniteraan Perdata

URAIAN TUGAS KEPANITERAAN PERDATA

 

Plt Panitera Muda Perdata

 

SUSANTI ASTUTI, SH

  1. Melaksanakan tekhnis administrasi perkara perdata berdasarkan Meja I, II dan III
  2. Bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan administrasi pada Meja I, II dan III
  3. Menerima permohonan, gugatan, perkara-perkara khusus seperti arbitrase, KPPU, HaKI, perlindungan konsumen, kepailitan dan hubungan industrial,Permohonan Banding, Permohonan Kasasi,Permohonan Peninjauan Kembali (PK), Permohonan Eksekusi dan Permohonan Somasi.
  4. Menerima Permohonan Perlawanan/ Verzet terhadap Putusan
  5. Menerima Permohonan Perlawanan Pihak ke III (Derden Verzet)
  6. Menentukan besarnya biaya panjar perkara yang dituangkan dalam SKUM rangkap 3 (sesuai SK Ketua Pengadilan Negeri Marabahan)
  7. Menyerahkan surat permohonan gugatan, permohonan banding, permohonan kasasi, permohonan peninjauan kembali, permohonan eksekusi, permohonan somasi yang dilengkapi dengan SKUM kepada yang bersangkutan, agar membayar uang panjar perkara yang tercantum dalam SKUM, kepada pemegang kas Pengadilan Negeri

Staff

Elekson Padang, A.Md

  1. Mencatat dan mendaftar perkara perdata ke dalam buku register
  2. Mengisi kolom-kolom dalam register perkara perdata berdasarkan jalannya penyelesaian perkara
  3. Menyiapkan penetapan penunjukan Majelis Hakim untuk Ketua dan Penunjukan Panitera Pengganti
  4. Menyerahkan berkas perkara kepada Hakim
  5. Mencatat hari sidang, Penundaan Persidangan ke dalam buku register.
  6. Mencatat Permohonan Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, dan Eksekusi ke dalam buku register
  7. Membantu pencatatan keuangan perkara atau pembukuan.

  1. Menyiapkan / menyerahkan salinan putusan pengadilan atas permintaan para pihak
  2. Menerima dan menyerahkan tanda terima atas :

          -      Memori Banding

          -      Kontra Memori Banding

          -      Memori Kasasi

         -       Kontra Memori Kasasi

         -       Alasan Peninjauan Kembali dan Jawabannya

  c. Mengatur urutan giliran tugas Jurusita atau para Jurusita Pengganti yang melaksanakan pekerjaan Kejurusitaan yang telah ditetapkan oleh panitera

  • Facebook
  • Twitter

  • Prev
  • Next
© 2025 Template PN Kalsel 2019 Tim IT PN Kalsel
  • Beranda
  • Tentang Pengadilan
    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Profil Pengadilan
      • Tusi Pengadilan
      • Statistik Pengadilan
      • Alamat Pengadilan
      • Wilayah Yuridiksi
      • Struktur Organisasi
        • Profil Ketua
        • Profil Wakil Ketua
        • Profil Hakim
        • Profil Panitera
        • Profil Sekretaris
        • Profil Pejabat Fungsional
        • Profil Pejabat Struktural
        • Profil Panitera Pengganti
        • Profil Jurusita/JSP
        • Profil Staf
        • Profil CPNS
        • Profil Tenaga Kontrak
        • STRUKTUR ORGANISASI PENGADILAN NEGERI MARABAHAN
    • Kepaniteraan
      • Kepaniteraan Pidana
      • Kepaniteraan Perdata
      • Kepaniteraan Hukum
    • Kesekretariatan
      • Sub Bagian Perencanaan, TI Dan Pelaporan
      • Sub Bagian Kepegawaian, Oganisasi dan Tata Laksana
      • Sub Bagian Keuangan dan Umum
    • Profil Role Model dan Agen Perubahan
      • Profil Role Model Pimpinan
      • Profil Agen Perubahan
  • Layanan Publik
    • Gugatan Sederhana
    • Laporan
      • Manajemen Resiko
      • Survey IKM
      • Survey SPAK
      • SOP Pengadilan Negeri Marabahan
      • Tautan KE SIPPN Menpan
      • LKjIP dan Dokumen Lain
      • Maklumat Pelayanan
      • LHKPN dan LHKSN
      • Laporan Tahunan
      • DIPA, RKA-K/L dan Realisasi Anggaran 01 dan 03
    • Jam Kerja
    • Tata Tertib
      • Tata Tertib Umum
      • Tata Tertib Persidangan
    • Info Perkara dan Persidangan
      • Jadwal Sidang
      • Info Denda Tilang
      • Informasi Perkara
      • Statistik Perkara
      • Direktori Putusan
      • Delegasi
      • Panjar Biaya Perkara
    • Standar Pelayanan Pengadilan Negeri Marabahan
  • Layanan Hukum
    • Layanan Bantuan Hukum
      • Pos Bantuan Hukum
      • Pengawasan
      • Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)
      • Pengaduan Masyarakat
  • Berita
    • Kegiatan Pengadilan
    • Pengumuman
    • Berita Umum
  • Reformasi Birokrasi
    • sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH)
    • ZONA INTEGRITAS
  • Kontak