Marabahan, Hari Senin Tanggal 28 Juni 2021 adalah hari yang bersejarah untuk Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II. Hal tersebut dikarenakan yaitu Satuan Kerja Pengadilan Negeri Marabahan kedatangan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Assesment dari Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang akan melakukan kegiatan assessment (penilaian) pada Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II Serta melakukan Pengawasan Reguler, dengan berdasarkan Surat Tugas Nomor : W15.U/1614/PS/6/2021 tanggal 24 JUNI 2021. Tim diketuai oleh Bapak Wurianto,S.H, selaku Ketua TIM dengan didampingi oleh Ibu Dr. Hj. Siti Suryati,.S.HM.H.MM, Ibu Yuliana, S.H, Ibu Fiteriyanie,S.E.,MM, Uswatun Hasanah,S.M Serta Ibu Risti Indrijani, S.H Selaku Hakim Pengawas Daerah Pengadilan Negeri Marabahan, Kedatangan tim langsung disambut oleh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Marabahan dengan hangat.
Kegiatan pertama adalah Opening Meeting untuk melaksanakan kegiatan assessment (penilaian) akreditasi penjaminan mutu di Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II. Opening meeting diikuti oleh seluruh pimpinan, hakim, pejabat fungsional dan struktural, pegawai dan tenaga kontrak yang dengan penuh semangat mengikuti petunjuk dan bimbingan dalam proses pelaksanaan assesment (penilaian) dari tim assessor. Opening meeting berlangsung selaman 45 menit yang diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari Ibu Ketua Pengadilan Negeri Marabahan, Bapak Wurianto,S.H, selaku Ketua TIM, serta penyerahan berkas Nota Kesepahaman pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum MA RI pada Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II.
Kegiatan selanjutnya tim assessor mulai melakukan audit eksternal kepada Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kasub Bag, PAnitera Pengganti, Serta Jurusita Pengganti dan tim DC beserta dokumen – dokumen TAPM yang ada. Audit 4 pilar akhirnya bisa berjalan dengan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang telah direncanakan. Audit dapat dilalui dengan sukses berkat kerja keras dari seluruh unsur pimpinan, staf dan tenaga kontrak Pengadilan Negeri Marabahan. Dengan lengkapnya dokumen utama dan dokumen serta moto dan yel – yel. Kegiatan audit inipun berakhir dengan lancar.