Peringatan Detik - Detik Proklamasi Ke - 76 Tingkat Kab. Barito Kuala

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Marabahan, 17 Agustus 2021

Menindak lanjuti arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI berkenan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 dan Memperhatikan surat Menteri Sekretariat Negara RI Nomor B-564/M/S/TU.00.04/07/2021 hal pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021. Serta Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1719/SEK/HM.01.2/8/2021 Hal Penyelenggaraan Upacara Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, maka Satuan Kerja Pengadilan Negeri Marabahan turut serta melaksanakan arahan tersebut diatas. Dimana Ketua Pengadilan dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Marabahan mengikuti Upacara Detik – detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Sedangkan untuk seluruh aparatur Pengadilan Negeri Marabahan wajib mengikuti upacara tersebut dari tempat tinggal masing – masing melalui tayangan yang disiarkan Rumah Digital Indonesia atau melalui siaran televisi nasional.

Dan sesuai instruksi dari Ketua Pengadilan Negeri Marabahan bahwa seluruh aparatur dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti, Staf hingga PPNPN wajib membuat dan menyerahkan eviden untuk kegiatan upacara bendera ini berupa foto yang kemudian dicetak dan diserahkan kepada Sub Bagian Kepegawaian dan ORTALA serta untuk mengisi absensi manual Penaikan dan Penurunan Bendera HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada keesokan harinya yaitu Rabu tanggal 18 Agustus 2021 dengan tambahan mengisi absensi di List Whatsapp/WA Group TAPM PN Marabahan.