Rapat Tim Penyusunan Kebutuhan Pegawai pada Pengadilan Negeri Marabahan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Halo Kawan Masa..!

------------------------

Marabahan, 24 Maret 2024, bertempat diruang rapat Pengadilan Negeri Marabahan, Tim Analis Kebutuhan Pegawai yang berkerja berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Marabahan Nomor : 184/KPN.W15-U10/SK.KP1/I/2025.

Rapat Tim Penyusunan Kebutuhan Pegawai pada Pengadilan Negeri Marabahan Pimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II Bapak Edi Rosadi, S.H., M.H. (selaku Ketua Tim), Ibu Debby Stevani, S.H., LL. M., Bapak Antonius Horeg Yudo Nugroho, S.H., Bapak Erwanto Adhi Nugroho, S.E., dan Ibu Misrah, S.H.

?Tim Analisa Kebutuhan Pegawai pada Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II mempunyai tugas sebagai berikut:
✅ Mengumpulkan data dan informasi;
✅ Menyusun informasi;
✅ Memverifikasi data;
✅ Mengevaluasi kebutuhan pegawai;
✅ Menyusun rencana tambahan pegawai.

Pengadilan Negeri Marabahan berkomitmen untuk menjaga independensi dan integritas dalam seluruh proses peradilan serta memastikan bahwa semua layanan yang diberikan kepada masyarakat bebas dari pengaruh negatif gratifikasi.
Semoga dengan upaya bersama ini, kita dapat terus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang bersih dan akuntabel. ⚖?