Ketua Pengadilan Negeri Marabahan Melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Terhadap Kas Keuangan Perkara Perdata Pihak Ketiga

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Halo Kawan Masa..!!

---------------------------

Marabahan, 8 April 2025 - Ketua Pengadilan Negeri Marabahan, Ibu Dwi Ananda Fajarwati, S.H., M.H., melakukan pengawasan atau pemeriksaan mendadak terhadap kas keuangan perkara perdata pihak ketiga, sebagai bagian dari upaya rutin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rincian keuangan perkara perdata pihak ketiga tercatat dengan benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan perkara perdata, memperkuat pertanggungjawaban Panitera, serta mendukung pencapaian Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).