Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Halo Kawan Masa..!

------------------------

Marabahan, 10 April 2025, bertempat Aula Bahalap Pemkab Barito Kuala. Bapak Edi Rosadi, S.H., M.H.Wakil Ketua Pengadilan Negeri Marabahan, Seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Kual atau yg mewakili menghadiri menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Kegiatan diselenggarakan oleh BNNK Kab. Barito Kuala.

Dalam Sambutan Kepala BNN Kab. Barito Kuala Bapak Iskandar Adam, S. K.M., M.M. Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan KOTAN ini bertujuan Tujuan Rakor ini memberikan panduan teknis kepada unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan untuk melaksanakan kebijakan KOTAN, serta memetakan permasalahan narkoba yang ada di kabupaten/kota berdasarkan lima variabel yang menjadi acuan dalam pengukuran KOTAN, yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, dan hukum. Setiap pemangku kepentingan diharapkan dapat mengidentifikasi permasalahan dan potensi penyelesaian masalah melalui keterlibatan sektor-sektor yang ada di wilayah kabupaten/kota.

Bapak Herman Susilo (Wakil Bupati Barito Kuala) dalam sambutannya sangat mendukung dalam kegiatan ini, karena kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah narkoba di wilayah Kabupaten Barito Kuala.

Dalam memberantas narkoba pentingnya kolaborasi antar instansi dalam menangani permasalahan narkoba. Karena, permasalahan norkoba ini bukan hanya tanggung jawab BNN saja tapi juga semua unsur dari pemerintahan dan masyarakat agar Kabupaten Barito Kuala bebas narkoba. Dalam menyekapi itu, Pemerintah Daerah Kab Barito Kuala dan Pemangku Kepentingan mengatakan perang dengan Narkoba demi menciptakan Barito Kuala bersih dari Narkoba