Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terhadap hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Triwulan I Tahun 2025

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Halo Kawan Masa...!

------------------------

Marabahan, 17 April 2025, Pengadilan Negeri Marabahan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Triwulan I Tahun 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Tim Survei, Ibu Susanti Astuti, S.H., dan diberi arahan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Marabahan. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Anggota Tim Survei, yang secara aktif melakukan analisis dan diskusi terhadap hasil capaian survei.

? Poin Utama Rapat:
✅ Evaluasi hasil SKM dan SPAK periode Januari–Maret 2025
✅ Identifikasi kendala dalam pelaksanaan survei dan pelayanan
✅ Strategi perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan publik
✅ Penetapan tindak lanjut sebagai bentuk komitmen peningkatan integritas

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Marabahan menunjukkan komitmen dalam menjaga mutu pelayanan publik dan membangun sistem kerja yang bersih, transparan, serta responsif terhadap masukan masyarakat.

Rapat Monev ini merupakan bagian penting dalam penguatan Zona Integritas menuju WBK/WBBM serta pelayanan peradilan yang lebih profesional dan akuntabel.