Pengadilan Negeri Marabahan Melaksanakan Pemeriksaan oleh Tim Penilai AMPUH ke Setiap Bagian Dalam Rangka Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Semester I Tahun 2025

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Halo Kawan Masa..!

-----------------------

Pada [Selasa dan Rabu , Tanggal 22 dan 23 April 2025], Pengadilan Negeri Marabahan melaksanakan Pemeriksaan oleh Tim Penilai AMPUH ke setiap bagian dalam rangka Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan semua bagian di Pengadilan Negeri Marabahan beroperasi dengan standar yang telah ditetapkan dan untuk meningkatkan kualitas peradilan demi tercapainya pelayanan yang optimal.

Tim Penilai AMPUH terdiri dari para profesional yang memeriksa berbagai bidang di Pengadilan Negeri Marabahan, yaitu:

- Bapak Danang Slamet Riyadie sebagai penilai Ketua, Wakil Ketua, Perdata, Hukum

- Ibu Indi Rizka Sahfira, S.H., M.H. sebagai penilai Kepegawaian, Panitera Pengganti, Jurusita

- Ibu Yudita Trisnanda, S.H., M.Kn. sebagai penilai Hakim, Umum dan Keuangan, PTIP

- Ibu Debby Stevani, S.H., LL.M. sebagai penilai PTSP, Pidana, Panitera, Sekretaris

? Poin Utama Pemeriksaan:
✅ Evaluasi terhadap kinerja setiap bagian sesuai dengan standar AMPUH
✅ Penilaian kepatuhan terhadap prosedur operasional dan kualitas pelayanan
✅ Identifikasi bagian yang membutuhkan perbaikan untuk peningkatan mutu pelayanan
✅ Pemberian rekomendasi dan tindak lanjut sebagai upaya perbaikan berkelanjutan

Melalui pemeriksaan ini, Pengadilan Negeri Marabahan berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan sistem peradilan yang unggul dan tangguh.