Rapat Tim Zona Integritas Dalam Rangka Persiapan Mengikuti Penilaian oleh TIM Penilai ZI Mahkamah Agung

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Halo Kawan Masa..!

-----------------------

Marabahan 19 Mei 2025, telah dilaksanakan rapat Tim Zona Integritas di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Marabahan. Rapat ini sebagai tindak lanjut atas surat dari Dirjen Badilum Nomor 963/DJU/OT1.6/V/2025 perihal pengiriman data dukung Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Umum yang diusulkan untuk meraih predikat WBK Tahun 2025.
Berdasarkan surat tersebut, Pengadilan Negeri Marabahan mendapatkan kesempatan diusulkan untuk mendapatkan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi tahun 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Marabahan Ibu Dwi Ananda Fajarwati, S.H.,M.H. adapun point-point dalam rapat ZI tersebut diantaranya :


1. Penting untuk menjaga nilai kinerja agar capaian kinerja per sasaran startegis tercapai sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan bersama. Karna capaian kinerja merupakan syarat awal Satker untuk dapat diusulkan mendapatkan predikat        WBK
2. Memperbaiki format laporan survei mandiri yang memuat nilai indeks persepsi anti korupsi (IPAK) dan indeks persepsi kualitas pelayanan (IPKP) sesuai dengan format yang terdapat pada lampiran surat.
3. Melengkapi surat pernyataan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dari APIP
4. Mengirimkan semua kelengkapan yang diminta melalui tautan yang telah dibagikan pada surat pemberitahuan dari Dirjen Badilum