Halo Kawan Masa..!
--------------------------
Pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Aula Bahalap Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dilaksanakan Rapat Evaluasi MOU Program Pelayan Terpadu Penyelesaian Masalah Sertipikat Tanah Eks Transmigrasi (PADU SERASI).
Acara di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Barito Kuala, Ketua Pengadilan Negeri Marabahan, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Barito Kuala, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kab. Barito Kuala, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPPRD) Kab. Barito Kuala, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab. Barito Kuala dan Satuan Tugas (satgas) Padu Serasi.
Acara dimulai dengan pembacaan doa, sambutan dari Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, sambutan Bupati Barito Kuala dalam hal ini disampaikan Sekretaris Daerah, pemaparan dari Kepala Kepala Kantor Pertanahan, pemaparan dari Ibu Ananda Fajarwati, S.H, M.H (Ketua Pengadilan Negeri Marabahan) dan Bapak Danang Slamet Riyadi, S.H, M.H (Hakim Pengadilan Negeri Marabahan).
Dalam pemaparannya Ibu Ananda Fajarwati, S.H, M.H menyampaikan tentang evaluasi pelaksanaan program selama 2024. Dan dengan adanya rapat ini, diharapkan ada solusi untuk perbaikan palaksanaan program pada tahun 2025.
Pada Rapat Pembahasan Program dibahas beberapa hal terkait kegiatan di tahun 2024 dan rencana kegiatan di tahun 2025.
? Poin Pembahasan:
✅ Menyelesaikan Penerbitan Sertipikat Padu Serasi 2024.
✅ Penguatan Koordinasi Satgas Padu Serasi.
✅ Pembagian Tugas yang jelas bagi Satgas Padu Serasi.
✅ Pembaharuan Tim Satgas Padu Serasi 2025.
✅ Persiapan Program Padu Serasi 2025.
✅ Target jumlah peserta untuk Program Padu Serasi 2025.