Bapak Heri Sudarmanto,S.Sos Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Ke-17 Dalam Rangka Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Halo Kawan Masa..!

-----------------------

Marabahan, 10 Juni 2025, Ketua Pengadilan Negeri Marabahan yang diwakili oleh Bapak Heri Sudarmanto,S.Sos Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Ke-17 Dalam Rangka Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2024. Sidang dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Kuala, Ketua DPRD beserta Anggota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Pimpinan SKPD, Instansi Vertikal, Camat serta para Kabag.

Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Lt.III DPRD Kabupaten Barito Kuala, ‎Bupati Barito Kuala dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo mengatakan bekenaan dengan persetujuan terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum yang sangat berharga bagi kita semua untuk bersama-sama memastikan bahwa kebijakan perpajakan dan retribusi daerah senantiasa berorientasi pada keadilan, kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan pendapatan daerah demi pembangunan yang lebih baik.

Perubahan terhadap perda ini dilakukan guna menyesuaikan dengan dinamika regulasi yang berkembang serta memastikan kebijakan pajak dan retribusi yang lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan revisi ini, kita berharap dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dan retribusi daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung berbagai program strategis.