Pembinaan Oleh Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada Pengadilan Negeri Marabahan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Halo Kawan Masa..!

-----------------------

Marabahan, 3 Juli 2025. Bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Marabahan, telah dilaksanakan kegiatan pembinaan oleh Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Bapak Lukman Bachmid, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Marabahan, Ibu Dwi Ananda Fajarwati, S.H., M.H., para hakim, sekretaris, panitera, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Marabahan.

Sebelum pembinaan dimulai, Ketua Pengadilan Negeri Marabahan, Ibu Dwi Ananda Fajarwati, S.H., M.H., menyampaikan sambutan serta ucapan terima kasih atas kunjungan dan kesediaan YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dalam memberikan pembinaan.Dalam kesempatan tersebut, YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin menyampaikan pentingnya penerapan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 475/SEK/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Proses manajemen risiko sebagaimana tertuang dalam keputusan tersebut meliputi: penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko, serta monitoring dan reviu.
Diakhir sesi, YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin memberikan pesan dan wejangan kepada para hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Marabahan sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kedisiplinan kerja seluruh aparatur peradilan dalam melaksanakan tugas.