Desk Evaluation - Wawancara dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Halo Kawan Masa..!

-----------------------

Kamis, 31 Juli 2025, Pengadilan Negeri Marabahan mengikuti Desk Evaluation - Wawancara dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tahap penting dalam memastikan implementasi reformasi birokrasi dan integritas di lingkungan peradilan, sekaligus sebagai evaluasi lanjutan untuk mendukung upaya pencapaian predikat WBK.

Desk Evaluasi Wawancara ini dilaksanakan secara daring dengan dihadiri oleh tim pewawancara yang terdiri dari Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Hakim Yustisial Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, serta perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan didampingi langsung oleh perwakilan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Tim pewawancara mendalami progres, inovasi, dan langkah-langkah mitigasi risiko integritas yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Marabahan untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Marabahan memaparkan capaian nyata serta menjawab berbagai pertanyaan secara transparan dan akuntabel. Proses ini menjadi wujud komitmen tinggi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan terpercaya demi kepentingan masyarakat luas.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Marabahan berkomitmen untuk terus memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Kami percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.

Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dan bertekad untuk menjaga semangat reformasi birokrasi sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.