Halo Kawan Masa..!
-----------------------
Marabahan,30 April 2025 -Bapak Danang Slamet Riyadie, S.H., M.H., yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Marabahan, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Keputusan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Kuala Tahun Anggaran 2024. Selain itu, rapat ini juga membahas Penyampaian 3 (Tiga) Buah Raperda Pemerintah Daerah, yang meliputi:
1. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Aneka Usaha Selidah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Selidah
2. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri menjadi Perusahaan Perseroan Pelabuhan Barito Kuala Mandiri
3. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Sebagai representatif dari Pengadilan Negeri Marabahan, Bapak Danang Slamet Riyadie, S.H., M.H. turut mendengarkan penyampaian dan diskusi mengenai raperda-raperda yang memiliki dampak signifikan terhadap kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
? Poin Utama Rapat:
✅ Penyampaian LKPj Bupati Barito Kuala Tahun Anggaran 2024
✅ Pembahasan 3 Raperda terkait pengelolaan perusahaan daerah dan pajak daerah
✅ Pemberian rekomendasi terhadap perubahan dan penyesuaian peraturan daerah
Melalui partisipasi ini, Pengadilan Negeri Marabahan menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses legislasi dan kebijakan daerah yang transparan dan berkeadilan.