Marabahan, Kamis, 13 Januari 2021 sebagai pemenuhan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan, Pengadilan Negeri Marabahan mengadakan MOU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala dalam hal penyediaan dokter atau tenaga kesehatan lainnya dan/atau psikolog atau psikiater untuk mengadakan penilaian personal.
Perjanjian Kerjasama (MOU) antara Pengadilan Negeri Marabahan dengan Dinas Kesehatan Kab. Barito Kuala dalam rangka Pemenuhan Hak Aksesibilitas Dan Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum Di Lingkungan Pengadilan
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 531